Wednesday, March 17, 2010
“Fatwa Mutakhir Yusuf Qaradawi mengenai Konspirasi II terhadap DSAI”
at
3/17/2010 10:39:00 AM
....sesiapa yang merancang dalam fitnah tersebut, sama ada secara langsung atau tidak langsung maka hukumnya adalah "munafik" dan sesiapa yang membantu menyebarkan berita fitnah tersebut maka jatuh hukumnya sebagai fasik....
No comments:
Post a Comment
Newer Post
Older Post
Home
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment